Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 13, 2009

Sejarah singkat Undang-undang

Belum banyak penulis yang secara khusus menguraikan sejarah peraturan perundang-undangan di Indonesia, baik secara mendalam ataupun terbatas dan singkat. Padahal berbagai referensi dibutuhkan oleh setiap orang yang mempelajari hukum atau berkecimpung di bidang hukum. Dengan mengikuti jalannya perkembangan perundang-undangan, berarti kita telah mengkuti sebagian perkembangan hukum. Sejalan dengan perkembangan ketatanegaraan Indonesia, sejarah perundang-undangan sejak berdirinya Negara Republik Indonesia dapat diberi pentahapan sebagai berikut : 1. 17 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949 2. 27 Desember 1949 s/d 15 Agustus 1950 3. 15 Agustus 1950 s/d 5 Juli 1959 4. 5 Juli 1959 s/d 5 Juli 1966 5. 5 Juli 1966 s/d sekarang Agar lebih jelas dan mudah dipahami, maka pembagian sejarah perundang-undangan dikelompokkan sebagai berikut : No Tahap Perkembangan Jangka Waktu Bentuk Peraturan Perundang-undangan 1 Di bawah UUD 1945 (18 Agustus 1945) s/d terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (27 D

Proses Penyusunan RUU

A. Bagaimana Lahirnya Undang-undang B. Perencanaan C. Siapa yang Mengusulkan Rancangan Undang-undang? D. Prosedur Pengusulan E. Tingkat Pembahasan dan Persetujuan A. Bagaimana Lahirnya Undang-undang Proses pembuatan undang-undang adalah rentetan kejadian yang bermula dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, dan pengesahan. Semua proses tersebut dilakukan oleh para aktor, yang dalam sistem demokrasi modern disebut eksekutif (Presiden beserta jajaran kementriannya) dan legislatif (DPR). Tentang bagaimana DPR itu, kewenangan serta strukturnya telah dibahas pada bab terdahulu. Yang akan dibahas pada bagian ini adalah bagaimana proses pembentukan sebuah undang-undang. B. Perencanaan Kita tentu bertanya dasar apa yang digunakan oleh DPR dan presiden untuk menentukan Rancangan Undang-undang (RUU) apa saja yang akan dibahas pada suatu periode tertentu. Sejak tahun 2000, DPR dan pemerintah telah menuangkan indikator program mereka dalam apa yang disebut dengan Program Pembangunan Nasional (Und

Pilpres Indonesia di mata Malaysia.

Tidak lama lagi Bangsa Indonesia akan merayakan suatu fenomena besar, suatu kenyataan yang Maha besar dikancah perpolitikan Indonesia. Jelas, karena pada tanggal 8 Juli nanti bangsa Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi, pesta seluruh rakyat Indonesia. Dimana, disanalah para rakyat akan menyampaikan pilihan terbaiknya, pilihan dari hati nuraninya. Sungguh sulit memang bagi rakyat Indonesia untuk menetapkan siapa yang akan menjadi pemimpinnya untuk 5 tahun kedepan. Apakah pilihannya benar atau apakah pilihannya ini hanya manis dibibir saja. Dan dari peristiwa ini pulalah Indonesia akan memulai hari barunya, baik itu hari baru untuk menuju kemajuan ataupun hari baru menuju kehancuran. Namun dibalik pesta rakyat yang akan sangat meriah ini, tersirat suatu peristiwa yang juga harus kita cermati dan perlu kita pelajari secara matang, dan bersama kita harus aktif, dimana pada masa-masa pemilihan presiden seperti sekarang ini pulalah Bangsa Indonesia mendapat suatu ujian berat dari negar