Sejarah singkat Undang-undang
Belum banyak penulis yang secara khusus menguraikan sejarah peraturan perundang-undangan di Indonesia, baik secara mendalam ataupun terbatas dan singkat. Padahal berbagai referensi dibutuhkan oleh setiap orang yang mempelajari hukum atau berkecimpung di bidang hukum. Dengan mengikuti jalannya perkembangan perundang-undangan, berarti kita telah mengkuti sebagian perkembangan hukum. Sejalan dengan perkembangan ketatanegaraan Indonesia, sejarah perundang-undangan sejak berdirinya Negara Republik Indonesia dapat diberi pentahapan sebagai berikut : 1. 17 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949 2. 27 Desember 1949 s/d 15 Agustus 1950 3. 15 Agustus 1950 s/d 5 Juli 1959 4. 5 Juli 1959 s/d 5 Juli 1966 5. 5 Juli 1966 s/d sekarang Agar lebih jelas dan mudah dipahami, maka pembagian sejarah perundang-undangan dikelompokkan sebagai berikut : No Tahap Perkembangan Jangka Waktu Bentuk Peraturan Perundang-undangan 1 Di bawah UUD 1945 (18 Agustus 1945) s/d terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (27 D...