Postingan

Flu Babi

Selasa, 28 April 2009 | 17:33 WIB SURABAYA, KOMPAS.com — Flu babi yang menular ke manusia berpotensi berkembang di Indonesia. Namun, hampir dapat dipastikan keganasan flu babi Meksiko di bawah flu unggas yang telah mewabah di Indonesia. Kepala Laboratorium Flu Unggas Universitas Airlangga CA Nidom mengatakan, flu babi sebenarnya sudah lazim. Penyakit dengan virus H1N1 di Indonesia sudah ada sejak dulu. Subtipe di Indonesia atau H1N1 klasik tidak berbahaya. "H1N1 tipe Meksiko yang dikenal sebagai flu babi sekarang inilah yang berbahaya," katanya di Surabaya, Selasa (28/4). Berdasarkan riset Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, H1N1 tipe Meksiko diduga kuat gabungan flu unggas, flu babi, dan flu manusia. Virus kemungkinan berubah di tubuh babi. "Sejak 2005, saya sudah melontarkan hipotesis ini. Saya sudah khawatir ini bakal terjadi. Akhir tahun lalu saya kembali mengingatkan potensi bahaya ini. Namun, sebagian kalangan masih menentang," ujarnya....

KEDUDUKAN KREDITOR PEMEGANG HAK JAMINAN KEBENDAAN DALAM KEPAILITAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJI

A. Pendahuluan Kepailitan pada dasarnya merupakan perkara perdata, lebih tepatnya perkara utang-piutang. Penyelesaiannya pun bisa dilakukan berbagai cara, baik mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga atau diselesaikan di luar pengadilan (alternative dispute resolution), tergantung pilihan dari pihak Kreditor yang merasa haknya dilanggar. Perkara kepailitan mempunyai beberapa kekhususan dibanding dengan perkara perdata biasa. Hal tersebut diantaranya dapat dilihat dari syarat pengajuannya, pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutusnya, dan jangka waktu penyelesaian perkara tersebut yang berbeda dengan perkara perdata pada umumnya. Salah satu syarat pengajuan perkara kepailitan adalah si Debitor harus mempunyai dua atau lebih Kreditor, yang mana salah satu utangnya telah jatuh tempo. Hal tersebut menunjukkan bahwa perkara kepailitan bersumber pada masalah utang-piutang. Menurut Sutan Remy Sjahdeni pengertian utang terdapat 2 (dua) pe...

Pola Tim Kampanye Capres 2009 Mirip Intelijen

June 15, 2009 sekilasindonesia.com - Kepala Badan Intelijen Negara, Syamsir Siregar, menilai pola kerja dari tim kampanye calon-calon presiden mirip dengan yang dilakukan intelijen. Semua calon kan ada tentaranya, jadi pola dan kerjanya hampir sama,” kata Syamsir di sela rapat tertutup dengan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 15 Juni 2009. Syamsir menegaskan, BIN tidak menempatkan personelnya di dalam tiga tim kampanye capres dan cawapres. , Ketiga calon itu kan punya purnawirawan TNI, dan pola-polanya sudah kita tahu,” ujarnya. Seperti diketahui, SBY pernah menjabat sebagai Menko Politik dan Keamanan. Sedangkan Wiranto adalah mantan Panglima TNI. Dan Prabowo adalah mantan Pangkostrad. Syamsir kembali menegaskan, BIN hanya bekerja untuk pemerintah. “Yang jelas BIN bekerja untuk pemerintah, untuk negara. Dan bukan untuk salah satu calon,” ujarnya. (TAMMO/VV)

Rencana Tenaga Kerja Nasional 2004-2009

A. Pendahuluan 1. Salah satu prioritas pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan oleh program pembangunan nasional (Propenas 2000-2004 dan sejalan dengan CBHN 1999-2004 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan memperluas landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan. Untuk mengukur keberhasilan pencapaian sasaran itu Propenas menggunakan sejumlah indikator yang mencakup antara lain pertumbuhan ekonomi yang meningkat secara bertahap sehingga mencapai 6-7 persen, inflasi terkendali sekitar 3-5 persen, menurunkan tingkat pengangguran menjadi sekitar 5,1 persen, dan menurunnya jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 14 persen pada tahun 2004. Semua sasaran kuantitatif itu tampaknya masih jauh dari yang diharapkan. Pertumbuhan ekonomi diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2002 masih sekitar 3,7 persen, sementara angka pengangguran menurut Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2002 masih sekitar 9,1 persen dari total angkat...

50 Tahun Penemuan Struktur DNA

Hari Jumat tanggal 25 April tahun ini adalah hari ulang tahun ke-50 penemuan struktur Deoxyribonucleic Acid (DNA). Pada tanggal 25 April 1953 lalu, dua ilmuwan muda asal Amerika dan Inggris, James Watson dan Francis Crick mengumumkan proposal mereka mengenai struktur B-DNA di jurnal ilmiah terkemuka Nature. Karya ilmiah mereka yang berjudul "Molecular Strucure of Nucleic Acids: A Structure for Deoxyribose Nucleic Acid" ini panjangnya hanya satu halaman (manuskripnya diketik adik Watson, Betty), memakai hanya satu ilustrasi (digambar oleh istri Crick, Odile) dan enam daftar pustaka. Sebuah artikel yang sederhana untuk suatu terobosan besar di bidang biologi dan kimia. Bahkan ketika tulisan ilmiah ini terbit, surat kabar di Inggris tidak memberitakannya sampai tanggal 15 Mei, ketika Sir Lawrence Bragg (direktur Laboratorium Cavendish dimana Watson dan Crick mengerjakan riset mereka) memberikan kuliah di London yang lantas diliput oleh The News Chronicle of London. Bukan itu saj...

Sejarah singkat Undang-undang

Belum banyak penulis yang secara khusus menguraikan sejarah peraturan perundang-undangan di Indonesia, baik secara mendalam ataupun terbatas dan singkat. Padahal berbagai referensi dibutuhkan oleh setiap orang yang mempelajari hukum atau berkecimpung di bidang hukum. Dengan mengikuti jalannya perkembangan perundang-undangan, berarti kita telah mengkuti sebagian perkembangan hukum. Sejalan dengan perkembangan ketatanegaraan Indonesia, sejarah perundang-undangan sejak berdirinya Negara Republik Indonesia dapat diberi pentahapan sebagai berikut : 1. 17 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949 2. 27 Desember 1949 s/d 15 Agustus 1950 3. 15 Agustus 1950 s/d 5 Juli 1959 4. 5 Juli 1959 s/d 5 Juli 1966 5. 5 Juli 1966 s/d sekarang Agar lebih jelas dan mudah dipahami, maka pembagian sejarah perundang-undangan dikelompokkan sebagai berikut : No Tahap Perkembangan Jangka Waktu Bentuk Peraturan Perundang-undangan 1 Di bawah UUD 1945 (18 Agustus 1945) s/d terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (27 D...

Proses Penyusunan RUU

A. Bagaimana Lahirnya Undang-undang B. Perencanaan C. Siapa yang Mengusulkan Rancangan Undang-undang? D. Prosedur Pengusulan E. Tingkat Pembahasan dan Persetujuan A. Bagaimana Lahirnya Undang-undang Proses pembuatan undang-undang adalah rentetan kejadian yang bermula dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, dan pengesahan. Semua proses tersebut dilakukan oleh para aktor, yang dalam sistem demokrasi modern disebut eksekutif (Presiden beserta jajaran kementriannya) dan legislatif (DPR). Tentang bagaimana DPR itu, kewenangan serta strukturnya telah dibahas pada bab terdahulu. Yang akan dibahas pada bagian ini adalah bagaimana proses pembentukan sebuah undang-undang. B. Perencanaan Kita tentu bertanya dasar apa yang digunakan oleh DPR dan presiden untuk menentukan Rancangan Undang-undang (RUU) apa saja yang akan dibahas pada suatu periode tertentu. Sejak tahun 2000, DPR dan pemerintah telah menuangkan indikator program mereka dalam apa yang disebut dengan Program Pembangunan Nasional (Und...